BANDUNG--Pemerintah Indonesia memberikan kabar gembira bagi seluruh
peserta didik di pendidikan vokasi (kejuruan). Yakni, dibukanya akses
jenjang pendidikan vokasi hingga S3. Rencana ini telah dituangkan di
dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pendidikan tinggi yang saat ini
masih digodok oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
bersama DPR RI.
"Pendidikan vokasi tidak boleh berhenti sampai
SMK. Maka itu di RUU PT yang saat ini sedang dikerjakan oleh Ditjen
Dikti, ada satu item baru di dunia pendidikan vokasi kita. Yakni,
dimungkinkannya vokasi itu sampai magister (S2) dan doktor terapan
(S3)," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
di sela acara pembukaan LKS SMK XX tahun 2012 di Sabuga ITB, Bandung,
Jawa Barat, Senin (18/6) malam.
Nuh menerangkan, sebelumnya
jenjang pendidikan vokasi di Indonesia hanya sebatas Community College
(Komunitas akademik), dan politeknik. Akan tetapi, lanjut Nuh, dengan
adanya aturan yang baru mendatang bisa memberikan kesempatan bagi anak
didik SMK untuk mendapat gelar akademik yang lebih tinggi.
"Maka
adik kita di SMK dari CC, politeknik bisa terus melanjutkan ke magister
dan doktor terapan. Bahkan, melalui kerangka kualifikasi nasional
Indonesia (KKNI) juga dimungkinkan bagi orang yang punya profesionalitas
seperti orang yang berpendidikan hingga S2 atau S3, maka bisa
diekivalenkan setara dengan S2 dan S3," terangnya.
Dengan
demikian, tidak ada diskriminasi antara pendidikan vokasi dengan
pendidikan akademik. "Kita semua memiliki kesempatan yang sama,"
tandasnya. (Cha/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar