Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada pelaksanaan
Uji Kompetensi Guru (UKG) hari pertama di Gedung SMPN 19 Jakarta Selatan, Senin
(30/7).
Dalam sidak tersebut Mendikbud menegaskan bahwa
pelaksanaan UKG dilakukan untuk pemetaan kompetensi dan sebagai dasar kegiatan
pengembangan keprofesian berkelanjutan, tidak ada hubungannya dengan pembayaran
tunjangan yang selama ini sudah diterima guru yang telah memiliki sertifikat
pendidik.
Mendikbud didampingi Kepala Dinas Pendidikan DKI
Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Wakadisdik DKI Jakarta Agus Suradika, Kepala
sekolah SMPN 19 Morgan Napitupulu, Plt. Kabidtendik Disdik provinsi DKI Jakarta
Hamid, Kasudin Dikdas Jakarta Selatan Amsani Idris, dan Staf Khusus Bidang
Media Kemdikbud, Sukemi.
“UKG adalah pengujian terhadap penguasaan kompetensi
profesional dan pedagogik dalam ranah kognitif sebagai dasar penetapan kegiatan
pengembangan keprofesian berkelanjutan dan bagian dari penilaian kinerja guru.
Jadi tidak ada kaitannya dengan tunjangan guru,” tutur Mendikbud.
Mendikbud menjelaskan, guru yang mengikuti UKG
sebagai syarat untuk kenaikan pangkat dan atau jabatan fungsional guru. “Apa
yang dilakukan ini mempunyai dasar hukum yang jelas pada pasal 7 UU Nomor 14
tahun 2005 dimana profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang
dilaksanakan berdasarkan prinsip memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai
dengan bidang tugas, memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan
secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat,” kata Nuh.
Mendikbud menambahkan, dalam PP 74 Tahun 2008, pasal
2 yang mengatakan bahwa guru wajib memiliki kompetensi, dan pasal 3 ayat 1 yang
menyatakan, bahwa kompetensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesian.
Online dan manual
Menurut Mendikbud, pelaksanaan UKG sebagai bagian
dari pemetaan kompetensi dan sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan akan dilakukan terus menerus. Pada tahun 2012 sebanyak 1.006.211 guru akan ikut UKG, mereka yang
mengikuti secara online ada di 448 kabupaten/kota, sebanyak 985.409 peserta dan
yang ikut secara manual atau tertulis ada di 49 kabupaten, sebanyak 20.802
peserta.
Nuh menjelaskan, jadwal ujian gelombang pertama
mulai 30 Juli sampai 12 Agustus 2012, sedangkan gelombang kedua tanggal 1 – 6
Oktober 2012. Untuk ujian manual yang berasal dari peserta tuna netra, soal
akan dibacakan dan diberi tambahan waktu 1 jam, yang akan berlangsung pada
tanggal 4 September 2012, sedang pada gelombang kedua akan ada peserta dari
sekolah Indonesia di luar negeri yang ikut secara online sebanyak 71 orang.
“Untuk pembagian kelompok di atur per hari tiga
gelombang untuk waktu Indonesia bagian Barat dan Indonesia Tengah, sedang dua
kelompok untuk waktu Indonesia Timur,” katanya.
Nuh menambahkan, dalam UKG disiapkan 186 jenis
jumlah soal untuk guru TK-SD, guru mata pelajaran SMP, SMA, SMK, kepala sekolah
dan pengawas, masing-masing ada tiga seri yang diacak antar soal nomor dan
antar pilihan jawaban.
“Tempat yang digunakan untuk UKG sebanyak 3.658
lokasi dengan jumlah komputer sebanyak 72.820 unit. Pelaksanaan UKG tahun 2012
diperuntukkan bagi semua guru, kepala sekolah dan pengawas yang telah
bersertifikat pendidik, sedang pada tahun 2013 untuk guru lainnya,” jelas Nuh.
Proses ujian
Dalam proses pelaksanaan ujian, semua soal diprogram
dalam data enkripsi, sehingga tidak dapat dibaca oleh umum kecuali oleh program
komputer. Peserta mengerjakan ujian di lokasi UKG yang telah ditentukan, dengan
menunjukkan identitas KTP asli, foto copy SK sertifikasi guru, dan foto copy sertifikat
peserta sertifikasi guru, memiliki NUPTK.
Ketika peserta sudah memasukkan nomor peserta, semua
program komputer tidak berfungsi, kecuali program UKG Online. Adapun tombol
huruf yang berfungsi hanya A, B, C, D, dan anak panah ke atas atau ke bawah. Tombol
lainnya tidak berfungsi.
Soal dan jawaban telah diacak sedemikian rupa oleh
program komputer, dan jika tiba-tiba ada gangguan listrik padam, jawaban tidak
akan hilang. Sementara peserta dapat mengoreksi jawaban yang salah sepanjang
waktunya masih tersedia.
Ketika peserta sudah akan mengakhiri ujian, sistem
komputer dirancang untuk meminta konfirmasi 2 kali, baru kemudian bisa
mengakhiri ujian. Setelah tombol selesai, maka jumlah soal yang benar dan yang
salah langsung tersedia.
Sistem pemprograman komputer untuk UKG dikembangkan
mandiri oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud,
sehingga memiliki password yang lebih aman.(rm)
0 komentar:
Posting Komentar