Sabtu, 04 Agustus 2012

Mendikbud: Tak Ada Kaitan UKG dengan Tunjangan Guru


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) hari pertama di Gedung SMPN 19 Jakarta Selatan, Senin (30/7).
Dalam sidak tersebut Mendikbud menegaskan bahwa pelaksanaan UKG dilakukan untuk pemetaan kompetensi dan sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, tidak ada hubungannya dengan pembayaran tunjangan yang selama ini sudah diterima guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Mendikbud didampingi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Wakadisdik DKI Jakarta Agus Suradika, Kepala sekolah SMPN 19 Morgan Napitupulu, Plt. Kabidtendik Disdik provinsi DKI Jakarta Hamid, Kasudin Dikdas Jakarta Selatan Amsani Idris, dan Staf Khusus Bidang Media Kemdikbud, Sukemi.
“UKG adalah pengujian terhadap penguasaan kompetensi profesional dan pedagogik dalam ranah kognitif sebagai dasar penetapan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan bagian dari penilaian kinerja guru. Jadi tidak ada kaitannya dengan tunjangan guru,” tutur Mendikbud.
Mendikbud menjelaskan, guru yang mengikuti UKG sebagai syarat untuk kenaikan pangkat dan atau jabatan fungsional guru. “Apa yang dilakukan ini mempunyai dasar hukum yang jelas pada pasal 7 UU Nomor 14 tahun 2005 dimana profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat,” kata Nuh.
Mendikbud menambahkan, dalam PP 74 Tahun 2008, pasal 2 yang mengatakan bahwa guru wajib memiliki kompetensi, dan pasal 3 ayat 1 yang menyatakan, bahwa kompetensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesian.

Online dan manual
Menurut Mendikbud, pelaksanaan UKG sebagai bagian dari pemetaan kompetensi dan sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan akan dilakukan terus menerus. Pada tahun 2012 sebanyak  1.006.211 guru akan ikut UKG, mereka yang mengikuti secara online ada di 448 kabupaten/kota, sebanyak 985.409 peserta dan yang ikut secara manual atau tertulis ada di 49 kabupaten, sebanyak 20.802 peserta.
Nuh menjelaskan, jadwal ujian gelombang pertama mulai 30 Juli sampai 12 Agustus 2012, sedangkan gelombang kedua tanggal 1 – 6 Oktober 2012. Untuk ujian manual yang berasal dari peserta tuna netra, soal akan dibacakan dan diberi tambahan waktu 1 jam, yang akan berlangsung pada tanggal 4 September 2012, sedang pada gelombang kedua akan ada peserta dari sekolah Indonesia di luar negeri yang ikut secara online sebanyak 71 orang.
“Untuk pembagian kelompok di atur per hari tiga gelombang untuk waktu Indonesia bagian Barat dan Indonesia Tengah, sedang dua kelompok untuk waktu Indonesia Timur,” katanya.
Nuh menambahkan, dalam UKG disiapkan 186 jenis jumlah soal untuk guru TK-SD, guru mata pelajaran SMP, SMA, SMK, kepala sekolah dan pengawas, masing-masing ada tiga seri yang diacak antar soal nomor dan antar pilihan jawaban.
“Tempat yang digunakan untuk UKG sebanyak 3.658 lokasi dengan jumlah komputer sebanyak 72.820 unit. Pelaksanaan UKG tahun 2012 diperuntukkan bagi semua guru, kepala sekolah dan pengawas yang telah bersertifikat pendidik, sedang pada tahun 2013 untuk guru lainnya,” jelas Nuh.
Proses ujian
Dalam proses pelaksanaan ujian, semua soal diprogram dalam data enkripsi, sehingga tidak dapat dibaca oleh umum kecuali oleh program komputer. Peserta mengerjakan ujian di lokasi UKG yang telah ditentukan, dengan menunjukkan identitas KTP asli, foto copy SK sertifikasi guru, dan foto copy sertifikat peserta sertifikasi guru, memiliki NUPTK.
Ketika peserta sudah memasukkan nomor peserta, semua program komputer tidak berfungsi, kecuali program UKG Online. Adapun tombol huruf yang berfungsi hanya A, B, C, D, dan anak panah ke atas atau ke bawah. Tombol lainnya tidak berfungsi.
Soal dan jawaban telah diacak sedemikian rupa oleh program komputer, dan jika tiba-tiba ada gangguan listrik padam, jawaban tidak akan hilang. Sementara peserta dapat mengoreksi jawaban yang salah sepanjang waktunya masih tersedia.
Ketika peserta sudah akan mengakhiri ujian, sistem komputer dirancang untuk meminta konfirmasi 2 kali, baru kemudian bisa mengakhiri ujian. Setelah tombol selesai, maka jumlah soal yang benar dan yang salah langsung tersedia.
Sistem pemprograman komputer untuk UKG dikembangkan mandiri oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud, sehingga memiliki password yang lebih aman.(rm)

0 komentar: