Jakarta
-- Pengawas Ujian Nasional (UN) 2012/2013 sebelum dimulainya ujian
wajib memberikan penjelasan kepada peserta UN bahwa naskah soal dan
lembar jawaban ujian nasional (LJUN) merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan. "Keduanya bersatu dan merupakan pasangan," kata Kepala
Badan Penelitian dan Pengambangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar
Notodiputro, saat memberikan pembekalan petugas posko UN Pusat Informasi
dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).
Jika siswa mengerjakan naskah soal UN
dengan LJUN yang bukan pasangannya, maka akan menjadi masalah bagi siswa
tersebut, dan kemungkinan besar nilainya akan rendah. Oleh karena itu,
kata Khairil, para peserta UN agar benar-benar memperhatiakn naskah soal
dan LJUN adalah pasangannya dan jangan sampai tertukar.
Menurut Khairil, penjelasan lain yang
tidak kalah pentingnya untuk disampaikan oleh pengawas UN kepada peserta
UN adalah: 1) mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian
pada kolom yang tersedia di halaman 1 (satu) naskah soal dan LJUN
sebelum dipisahkan; 2) mewajibkan peserta ujian untuk memisahkan LJUN
dengan naskah; 3) mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada
LJUN secara benar; dan 4) memastikan peserta UN telah mengisi identitas
dengan benar sesuai dengan kartu peserta.
Sementara itu kepada peserta UN, Kepala
Balitbang, meminta agar mereka mengerjakan secara berurutan yaitu: 1)
memastikan bahwa LJUN dan naskah dalam keadaan bersatu, dan minta
diganti jika sudah terlepas; 2) memeriksa naskah soal halaman per
halaman dan pastikan tidak ada yang rusak; 3) membubuhkan identitas
secara bersamaan pada naskah soal dan sekaligus pada LJUN; 4) memisahkan
(merobek) LJUN dari naskah soal; dan 5) mulai mengerjakan ujian. (ST)Kemendiknas.
0 komentar:
Posting Komentar