Kamis, 02 Mei 2013

NASIB GURU YANG MAPELNYA DIHAPUS PADA KURIKULUM 2013

Kemudian menjawab keresahan guru tentang penerapan Kurikulum 2013, Mendikbud menegaskan, Kurikulum 2013 tidak boleh merugikan hak-hak dasar seorang guru. Ia menjelaskan, guru yang mata pelajarannya dihapus dalam Kurikulum 2013, akan dikonversi ke mata pelajaran lain. Selain itu, Kurikulum 2013 merupakan desain minimum, sehingga sekolah diperbolehkan menambah mata pelajaran atau mengembangkan desain itu.”Yang penting hak-hak guru dijaga, tidak boleh serta-merta diragukan,” ujarnya

0 komentar: