Jakarta—Penundaan jadual pelaksanaan Ujian
Nasional di 11 provinsi di Indonesia yang semula direncanakan pada hari
Senin hingga kamis 15-18 April 2013 menjadi hari Kamis hingga Selasa,
18-22 April 2013 tidak perlu dipersoalkan. Hal tersebut disampaikan
pengamat pendidikan Arief Rachman. Ia tidak ingin menanggapi penudaan
ini secara berlebihan. Ia pun mengimbau masyarakat agar menanggapi
penundaan ini secara bijaksana.
"Keterlambatan ini tidak perlu membuat kita geger,"tegasnya sebagaimana dikutip Jaringnews.com via telepon pada Rabu, 17/4.
Arief Rachman menegaskan tidak mempersoalkan adanya penundaan pelaksanaan ujian nasional karena yang terpenting saat ini adalah bahwa proses pembelajaran itu harus ada evaluasinya.
"Yang tidak boleh terjadi adalah proses pembelajaran yang tidak dievaluasi. Proses pembelajaran harus dievaluasi salah satunya melalui Ujian Nasional," tegasnya.
Kalau pun memaksa harus dilaksanakan, tetapi tidak siap, ya memang harus ditunda. Yang terpenting adalah adanya jaminan validitas soal.
"Validitas soal tentu saja terkait dengan valid tidaknya suatu soal. Artinya, tingkat kesukaran dari soal-soal yang diujikan tidak harus berbeda," terangnya.
Hal lain yang penting adalah akuntabilitas soal antara UN yang dilaksanakan tanggal 15 dan yang diundur pelaksanaannya pada Kamis (18/4) mendatang di 11 provinsi.
"Pelaksanaannya juga tidak boleh berbeda. Hal ini terkait dengan perlakuan terhadap anak-anak," imbuhnya.
Jangan sampai muncul anggapan masyarakat bahwa
pengawasan UN tanggal 15 dan 18 berbeda. Apalagi diketahui, pada Ujian
Nasional yang dilaksanakan tanggal 15 itu bahkan melibatkan pihak
kepolisian. Pengawasan yang ketat harus juga diperlakukan sama dengan
pelaksanaan UN yang tertunda pintanya.(JS/sumber:jaringnews.com).
0 komentar:
Posting Komentar